Masalah Pokok Ekonomi
Masalah
Pokok Ekonomi
Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi.
–
|
Produksi,
menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu
benda.
|
|
–
|
Konsumsi,
menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
|
|
–
|
Distribusi,
menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
|
Masalah
Ekonomi Mikro
Masalah ekonomi mikro
adalah permasalahan per individu atau perusahaan, contohnya adalah biaya
inventory yang terlalu mahal membuat keuntungan perusahaan menjadi tidak
optimal
Solusi : bisa menggunakan konsep Just in Time invetory, artinya perusahaan memilik hubungan yang baik dengan supplier hilir dan hanya mengambil barang inventory saat ada transaksi
Masalah
Ekonomi Makro
Permasalahan ekonomi
makro timbul ketika ekonomi tidak mencapai tujuannya secara penuh, seperti
misalnya ada pengangurran terselubung, kurangnya stabilitas, dan pertumbuhan
ekonomi. Sebagai akibatnya ada efek yang mengikuti. Pengangguran terjadi
ketika ada sebagian dari tenaga kerja tidak teserap. Inflasi merayap di saat
perekonomian menjadi kurang stabil. Fase pertumbuhan stagnan muncul ketika
perekonomian tidak mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi dengan memadai
Solusi : -Melaksanakan pembangunan nasional
-Meningkatkan kualitas
tenaga kerja
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi merupakan
cara yang dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah
dalam bidang ekonomi. Setiap negara memiliki sistem ekonomi yang
berbeda-beda, tergantung dari situasi dan kondisi yang sedang terjadi pada
negaranya.
Fungsi
sistem ekonomi secara umum adalah:
- Sebagai penyedia
dorongan untuk berproduksi.
- Berfungsi dalam
mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Sebagai pengatur
dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat
terlaksana seperti yang diharapkan
- Menciptakan
mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem dalam
organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara
turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari
sistem ekonomi tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran
dari setiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)
Sistem ekonomi
terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang
dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui
pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota
masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia,
RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi
berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan
perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari
sistem perekonomian ini bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi
tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan
kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan
tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan
tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada
sumber daya ekonomi.
Setiap
negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika
serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa
Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede
Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri
positif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri
negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Comments